Sebelumnya pemerintah AS melarang delegasi Iran memasuki toko-toko dan membatasi pergerakan hanya untuk perjalanan antara markas besar PBB, kantor misi diplomatik Iran di PBB, kediaman duta besar PBB, serta Bandara John F Kennedy.
Sejauh ini belum ada komentar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran.
Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB Tahun 1947, AS diwajibkan untuk mengizinkan akses bagi diplomat asing ke PBB. Namun AS memiliki aturan sendiri, berhak menolak visa karena alasan keamanan, terorisme, dan kebijakan luar negeri.
Keputusan itu diumumkan di tengah ketegangan AS dan Iran. Kedua negara belum menyepakati kembali penghentian permusuhan setelah MoU Islamabad, kesepakatan gencatan senjata, yang diteken kedua pemimpin pada 17 Juni runtuh pada awal Juli.