JAKARTA, iNews.id – Masyarakat dunia melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan bagi semua kalangan. Sayangnya, upaya tersebut selalu terancam oleh praktik korupsi yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Korupsi adalah fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang cukup kompleks, yang dapat memengaruhi masyarakat bahkan negara. Perilaku itu tidak saja merusak institusi demokrasi. Dampak negatif korupsi juga memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan.
Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan transparansi lembaga menjadi sangat penting untuk mencapai target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pada tahun ini, Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day (IACD) 2022 menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Setiap orang dari berbagai latar belakang memiliki peran dan tanggung jawab untuk menanggulangi kejahatan korupsi sehingga tercipta dunia yang lebih baik, tanpa korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember ini dilatarbelakangi saat Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003. Sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban konvensi antikorupsi. Ini menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.
Kemudian, pada 9 Desember 2003, PBB menyetujui perjanjian antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko. Berdasarkan waktu penandatanganan tersebut, ditetapkanlah tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Sejak Desember 2005, Konvensi PBB untuk Menentang Korupsi mulai berlaku dan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pertama kali dilakukan pada tahun itu. Hingga saat ini, setiap 9 Desember masyarakat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Baik pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, maupun warga di seluruh dunia telah bergabung untuk memerangi korupsi. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegah korupsi.