Sedangkan, National Geographic menyebut, operasi plastik juga dilakukan oleh masyarakat India Kuno untuk menghukum para pelaku perzinaan. Selain itu, mereka yang melanggar kriminal dan hukum militer juga akan menerima hukuman sadis ini.
Jenis hukuman yang mereka dapatkan adalah dengan mengangkat bagian hidung dari wajahnya. Efek yang didapat tentunya lebih kepada sosial, di mana si penerima hukuman akan merasa malu.
Setelahnya, dokter-dokter di India menggunakan cangkok kulit untuk merekonstruksi wajah. Sejak 800 SM, prosedur operasi plastik itu dikenal dengan nama Sushruta Samhita yang artinya bapak bedah plastik dan digunakan untuk menguatkan ajaran kebaikan dan menjauhkan masyarakat dari ajaran keburukan pada masa India kuno.
Kemudian, ada juga di China yang mana melakukan operasi bibir sumbing pertama, yakni sekitar abad ke-4. Sementara di Roma, ada kasus pasien yang kelebihan kulit di sekitar mata dan kemudian diangkat dengan cara dibedah.
Fakta-fakta di Roma tersebut dikuak dari ensiklopedia Aulus Cornelius Celsus yang melakukan dokumentasi atas studi kasus itu.