WELLINGTON, iNews.id - Selandia Baru tidak jadi melegalkan ganja setelah hasil referendum yang diumumkan Jumat (6/11/2020), menunjukkan lebih banyak yang menentang.
Referendum legalisasi ganja berakhir dengan 48 persen mendukung dan 51 persen menentang. Meski demikian, persentase yang mendukung berkurang berdasarkan hasil pemilihan pada Kamis malam, di mana 46 persen mendukung melawan 53 persen menentang.
Perdana Menteri Jacinda Ardem pada akhir Oktober lalu menyetujui proposal untuk dilakukannya referendum mengenai pelegalan ganja untuk penggunaan pribadi. Jika terealisasi, Selandia Baru bakal menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.
Ganja merupakan barang legal di beberapa negara bagian di Amerika Serikat serta Eropa seperti Belanda dan Spanyol. Namun di Asia penggunaan ganja cenderung dilarang. Di beberapa negara Asia, ganja masih dibolehkan untuk kepentingan medis.
Australia baru-baru ini juga memperkenalkan aturan baru yang membolehkan ganja untuk penggunaan medis, tapi tidak untuk pribadi.
Hasil Akhir Pemilu Selandia Baru
Data ini keluar bersamaan dengan hasil akhir pemilu Selandia Baru pasca-17 Oktober yang masuk melalui pos serta kondisi khusus lainnya. Partai Buruh yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern mendapat tambahan kursi di parlemen menjadi 65 dari sebelumnya 64. Parlemen Selandia Baru total memiliki 120 kursi.