WELLINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mencabut semua pembatasan terkait wabah virus corona mulai Selasa (9/6/2020).
Keputusan ini diambil setelah pasien terakhir Covid-19 di negara itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari pusat isolasi.
Dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020), Ardern mengatakan status peringatan nasional akan diturunkan menjadi level 1 mulai Selasa dini hari.
Dia mengatakan, acara publik dan pribadi boleh digelar tanpa batasan, toko-toko ritel dan hotel diperbolehkan buka, sert semua transportasi umum bisa beroperasi kembali.
Namun pembatasan diberlakukan untuk pintu masuk negara, baik laut maupun udara.
Sebelumnya direktur jenderal departemen kesehatan Ashley Bloomfied mengumumkan pasien Covid-19 terakhir di Selandia Baru dinyatakan sembuh yang berarti tak ada lagi kasus virus corona aktif di negara Pasifik itu.