Selandia Baru Bebas Covid-19, Warga Boleh Beraktivitas Normal mulai 9 Juni

Anton Suhartono
Jacinda Ardern (Foto AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Selandia BaruJacinda Ardern mencabut semua pembatasan terkait wabah virus corona mulai Selasa (9/6/2020).

Keputusan ini diambil setelah pasien terakhir Covid-19 di negara itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari pusat isolasi.

Dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020), Ardern mengatakan status peringatan nasional akan diturunkan menjadi level 1 mulai Selasa dini hari.

Dia mengatakan, acara publik dan pribadi boleh digelar tanpa batasan, toko-toko ritel dan hotel diperbolehkan buka, sert semua transportasi umum bisa beroperasi kembali.

Namun pembatasan diberlakukan untuk pintu masuk negara, baik laut maupun udara.

Sebelumnya direktur jenderal departemen kesehatan Ashley Bloomfied mengumumkan pasien Covid-19 terakhir di Selandia Baru dinyatakan sembuh yang berarti tak ada lagi kasus virus corona aktif di negara Pasifik itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gempa M6 Guncang Pulau Kermadec Selandia Baru, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

1 bulan lalu

Perdana! Selandia Baru Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5N1

3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal