Selandia Baru Naikkan Retribusi Wisatawan Asing 3 Kali Lipat jadi 100 Dolar

Ahmad Islamy Jamil
Wisatawan asing tiba di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, 16 Maret 2022. (Foto: AP)

Akan tetapi, menurut RNZ, para pelaku industri pariwisata Selandia Baru justru menentang kenaikan retribusi itu. Mereka menyebut langkah pemerintah menaikkannya menjadi 100 dolar akan menciptakan hambatan yang signifikan bagi pariwisata.

Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional diperkenalkan oleh Pemerintah Selandia Baru pada 2019. Dana yang terkumpul dari retribusi itu akan digunakan untuk memelihara layanan publik dan fasilitas pariwisata. Retribusi pariwisata dipungut Selandia Baru saat wisatawan asing mengajukan visa.

Pada 2022, Menteri Pariwisata saat itu Stuart Nash mengusulkan untuk menaikkan pungutan menjadi 200 dolar. Akan tetapi, usulan itu diblokir oleh rekan-rekannya di kabinet.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Internasional
1 bulan lalu

Duh! Bocah 13 Tahun Telan 100 Magnet Neodymium, Berujung di Meja Operasi

Nasional
2 bulan lalu

Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal