Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia

Nathania Riris Michico
Dua warga Malaysia ditangkap di Sydney karena hendak menyeludupkan ephedrine. (Foto: ABF)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Usaha menyeludupkan bahan-bahan kimia ke Australia yang bisa digunakan untuk memproduksi obat terlarang semakin bervariasi. Pada 10 September lalu, dua warga Malaysia ditahan di Sydney, Australia, karena menyelundupkan bahan kimia ephedrine.

Petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menahan dua warga Malaysia setelah menemukan 1.266 kg bahan kimia ephedrine yang bisa digunakan untuk memproduksi narkoba jenis 'ice' atau sabu-sabu.

Bahan kimia itu ditemukan setelah petugas mencurigai adanya keanehan dalam pengiriman furniture dalam sebuah kontainer.

Ketika petugas ABF melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang tersebut, mereka menemukan adanya 127 kotak yang disembunyikan di balik furniture tersebut.

Dan ketika dilakukan pengecekan petugas menemukan 1.266 kg bahan kimia berwarna coklat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
4 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
7 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
7 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal