Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia

Nathania Riris Michico
Dua warga Malaysia ditangkap di Sydney karena hendak menyeludupkan ephedrine. (Foto: ABF)

Ketika dilakukan pengetesan di laboratorium, bahan yang ditemukan itu positif sebagai ephedrine, yang digunakan untuk membuat narkoba methamphetamine atau shabu-shabu.

Menurut perkiraan, seluruh bahan ini bisa digunakan untuk membuat satu ton sabu-sabu dengan harga jual sekitar 750 juta dolar Australia atau lebih dari Rp7,5 triliun.

Dalam penyelidikan lanjutan, pada 16 September, petugas ABF mengirim barang tersebut ke sebuah gudang di kawasan Roseland di Sydney Barat Daya. Di hari itu juga, pria yang datang untuk memeriksa kontainer tersebut ditahan.

Seorang pria berusia 63 tahun yang berada di Australia menggunakan visa turis, dan seorang pria berusia 22 tahun yang memiliki visa pelajar asal Malaysia, turut ditahan oleh petugas.

Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman penjara 25 tahun atau denda Rp10 miliar atau keduanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Jatuh saat Dubai Airshow, Jet Tempur India Tejas Pernah Diminati Indonesia Diborong Malaysia

Internasional
6 hari lalu

Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia

Internet
6 hari lalu

Viral Malaysia Klaim Jadi Negara dengan Internet Termurah!

Seleb
7 hari lalu

Kondisi Terkini Vidi Aldiano usai Berobat Kanker di Malaysia: I'm Fine!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal