Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, 2 Warga Malaysia Ditangkap di Australia

Nathania Riris Michico
Dua warga Malaysia ditangkap di Sydney karena hendak menyeludupkan ephedrine. (Foto: ABF)

Ketika dilakukan pengetesan di laboratorium, bahan yang ditemukan itu positif sebagai ephedrine, yang digunakan untuk membuat narkoba methamphetamine atau shabu-shabu.

Menurut perkiraan, seluruh bahan ini bisa digunakan untuk membuat satu ton sabu-sabu dengan harga jual sekitar 750 juta dolar Australia atau lebih dari Rp7,5 triliun.

Dalam penyelidikan lanjutan, pada 16 September, petugas ABF mengirim barang tersebut ke sebuah gudang di kawasan Roseland di Sydney Barat Daya. Di hari itu juga, pria yang datang untuk memeriksa kontainer tersebut ditahan.

Seorang pria berusia 63 tahun yang berada di Australia menggunakan visa turis, dan seorang pria berusia 22 tahun yang memiliki visa pelajar asal Malaysia, turut ditahan oleh petugas.

Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini adalah hukuman penjara 25 tahun atau denda Rp10 miliar atau keduanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Health
1 hari lalu

Chelsea Olivia Jalani 4 Operasi Sekaligus di Malaysia, Ada Gangguan di Rahim?

Seleb
2 hari lalu

Kondisi Terkini Chelsea Olivia usai Jalani Operasi di Malaysia, Pakai Kursi Roda

Seleb
2 hari lalu

Mengejutkan! Chelsea Olivia Jalani Operasi di Malaysia, Sakit Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal