Sempat DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang, tapi Ziarah Makam Wali Songo

Antara
KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming, seusai pemeriksaan pada Kamis (28/7/2022) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, membantah telah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. Dia berdalih sedang ziarah ke makam Walin Songo.

“Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir,” kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Tersangka kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengatakan, dia telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022). Isinya berupa pemberitahuan bahwa dia akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7/2022) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.

“Hari Selasa (26/7/2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan lawyer (pengacara) saya Hari Senin (25/7/2022) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli),” ujar Mardani.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis. “Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
3 hari lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal