Sempat DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang, tapi Ziarah Makam Wali Songo

Antara
KPK langsung menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming, seusai pemeriksaan pada Kamis (28/7/2022) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.

KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 menit lalu

Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan, KPK Tahan Dua Tersangka

Nasional
8 jam lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini

Nasional
20 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
3 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal