Senat AS Batalkan Mosi untuk Menolak Pemakzulan Donald Trump

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AP)

Upaya untuk memakzulkan Trump di Senat memang sulit karena Demokrat membutuhkan 17 suara tambahan dari Republik untuk mewujudkan rencana itu. Pasalnya untuk memakzulkan seseorang butuh dukungan dari dua per tiga anggota Senat. Hasil dari mosi ini setidaknya memberikan gambaran mengenai komposisi suara saat sidang nanti.

Ada perdebatan pendapat di kalangan para ahli tentang apakah Senat bisa menggelar sidang pemakzulan Trump saat ini meskipun sudah tidak menjabat presiden. 

Namun lebih banyak yang berpendapat pemakzulan yang terlambat masih sesuai konstitusi. Alasannya presiden yang dianggap melanggar selama masa jabatannya tidak kebal dari proses yang ditetapkan Konstitusi sehingga tetap harus dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, Konstitusi mengamanatkan proses pemakzulan dapat mengakibatkan diskualifikasi dari jabatannya di masa depan, sehingga masih ada masalah aktif yang harus diselesaikan Senat. Artinya, jika pemakzulan diterima maka Trump tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Ketua Banggar DPR: Redenominasi Butuh Waktu 7 Tahun usai Diundangkan

Nasional
6 jam lalu

DPR soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1: Jaga Wibawa dan Kedaulatan Rupiah

Internasional
11 jam lalu

Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa Ogah Berdamai dengan Israel, Ini Alasannya

Internasional
13 jam lalu

Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS

Internasional
14 jam lalu

Pernah Gabung Al Qaeda, Presiden Suriah Al Sharaa: Itu Masa Lalu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal