Sengaja Batuk ke Muka Teman saat Positif Covid-19, Kakek Ini Dipenjara

Muhammad Fida Ul Haq
Lansia batuk-batuk ke rekannya dipenjara karena menyebarkan Covid-19. (Foto: Antara)

SINGAPURA, iNews.id - Tamilselvam Ramaiya (64) ditangkap polisi Singapura dengan tuduhan menyebarkan virus Covid-19. Kakek yang masih bekerja sebagai petugas kebersihan ini sengaja batuk-batuk ke muka teman-temannya.

Melansir dari CNA, Senin (18/9/2023), Ramaiya dihukum dua minggu penjara atas aksinya itu. Dia mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran peraturan Covid-19 karena tidak mengenakan masker.

Kasus itu terjadi saat Covid-19 sedang tingi yakni 18 Oktober 2021. Dia yang saat itu merasa sakit melapor ke atasannya dan diminta untuk tes.

Dia ternyata positif Covid-19 dan diminta pulang. Namun, Tamilselvam tidak segera pulang. 

Sebaliknya, dia pergi ke kantor logistik perusahaan untuk memberitahu asisten manajer logistik tentang hasil tesnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima, Setara Beri Makan 10 Kali Penduduk Singapura Tiap Hari

Nasional
8 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Health
9 hari lalu

Tips Memilih Popok Dewasa yang Tepat, Lansia Dijamin Nyaman Pakainya!

Nasional
13 hari lalu

Kemensos Matangkan Rencana MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Begini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal