Setelah Facebook, Rusia Blokir Instagram gegara Halalkan Ujaran Kebencian dan Kekerasan

Anton Suhartono
Rusia blokir Instagram mulai 14 Maret (Foto: Reuters)

Jaksa Rusia kemudian meminta pengadilan untuk memasukkan perusahan raksasa teknologi Amerika Serikat itu sebagai organisasi ekstremis.

"Penyelidikan kasus kriminal telah dimulai, sehubungan dengan seruan ilegal untuk pembunuhan dan kekerasan terhadap warga Federasi Rusia oleh karyawan perusahaan Amerika, Meta, yang memiliki jejaring sosial Facebook dan Instagram," bunyi pernyataan Komite Investigasi, otoritas penyelidikan serupa FBI di AS.

Komite bahkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Putin dalam penyelidikan kasus ini.

Presiden Meta Global Affairs Nick Clegg merespons keputusan Rusia menggelar pengelidikan dalam cuitan. Dia menjelaskan perusahaan ingin melindungi hak berbicara para penggunanya untuk menunjukkan ekspresi terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Dia menegaskan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk kasus invasi ke Ukraina.

"Kami tidak cekcok dengan warga Rusia. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kebijakan kami tentang ujaran kebencian sejauh menyangkut orang-orang Rusia," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jangan Panik! Wabah Pes Rusia Kecil Kemungkinan Masuk Indonesia dan Jadi Pandemi Baru

20 jam lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

21 jam lalu

Wabah Pes Rusia Bakal Jadi Pandemi Baru? Ini Kata Epidemiolog!

21 jam lalu

Geger! AS Mulai Turun Tangan Pantau Dugaan Wabah Pes Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal