WASHINGTON, iNews.id - Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor akan memblokir Instagram mulai Senin (14/3/2022). Instagram merupakan plaftform media sosial kedua di bawah Meta Platforms yang diblokir setelah Facebook, terkait invasi ke Ukraina.
Bos Instagram Adam Mosseri buru-buru mengecam keputusan Rusia memblokir platformnya.
"Mulai Senin, Instagram akan diblokir di Rusia. Keputusan ini akan memotong (komunikasi) 80 juta orang di Rusia satu sama lain, dan seluruh dunia, karena 80 persen orang di Rusia menjadi follower akun Instagram di luar negara mereka. Ini salah," kata Mosseri, di akun Twitter-nya.
Keputusan untuk memblokir Instagram dikeluarkan setelah Meta mengubah kebijakannya soal ujaran kebencian dan kekerasan terhadap tentara dan Presiden Rusia Vladimir Putin terkait dengan invasi ke Ukraina. Semua platform di bawah Meta mengizinkan para pengguna mengunggah seruan kekerasan terhadap tentara Rusia, bahkan Presiden Putin, dalam konteks operasi militer di Ukraina.
Pemilik Meta mengatakan, perubahan kebijakan konten untuk sementara ini diperlukan untuk memungkinkan pengguna menyuarakan penentangan terhadap serangan Rusia, termasuk 'kematian bagi penjajah Rusia'.
Jaksa Rusia kemudian meminta pengadilan untuk memasukkan perusahan raksasa teknologi Amerika Serikat itu sebagai organisasi ekstremis.
"Penyelidikan kasus kriminal telah dimulai, sehubungan dengan seruan ilegal untuk pembunuhan dan kekerasan terhadap warga Federasi Rusia oleh karyawan perusahaan Amerika, Meta, yang memiliki jejaring sosial Facebook dan Instagram," bunyi pernyataan Komite Investigasi, otoritas penyelidikan serupa FBI di AS.
Komite bahkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Putin dalam penyelidikan kasus ini.