MOSKOW, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia serta memberlakukan tarif. Ini merupakan pernyataan tegas terbarunya kepada Rusia setelah pada beberapa kesempatan membela Presiden Vladimir Putin.
Menurut Trump, pemerintahannya sangat mempertimbangkan untuk memberlakukan sanksi, termasuk mengincar sektor perbankan, sampai Rusia menyepakati gencatan senjata dengan Ukraina.
"Berdasarkan fakta bahwa Rusia benar-benar 'menggempur' Ukraina di medan perang saat ini, saya sangat mempertimbangkan sanksi perbankan, hukuman, serta tarif berskala besar terhadap Rusia sampai gencatan senjata dan penyelesaian akhir perdamaian tercapai," kata Trump, dalam pernyataan di media sosial, Jumat (7/3/2025).
"Kepada Rusia dan Ukraina, segeralah duduk di meja perundingan sebelum terlambat. Terima kasih."
Ironisnya, ancaman ini disampaikan Trump beberapa hari setelah Gedung Putih dilaporkan menyusun rencana, justru untuk meringankan sanksi kepada Rusia. Peringanan sanksi terhadap Rusia yang sebelumnya dijatuhkan pemerintahan Presiden Joe Biden itu diharapkan bisa mendorong diakhirinya perang di Ukraina serta meningkatkan hubungan diplomatik kedua AS-Rusia.
Trump sebelumnya menghadapi kritik karena lebih membela Putin ketimbang Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Dia bahkan menuduh Ukraina yang lebih dulu yang memulai perang.