WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Jumat (24/10/2025), menjatuhkan sanksi kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro atas tuduhan perannya atas maraknya perdagangan narkoba.
Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi tersebut yang juga menargetkan istri dan putra Petro, masing-masing Veronica Alcocer dan Nicolas Petro, serta Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuduh Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat di Kolombia. Dia juga menyebut tingkat produksi kokain melonjak drastis di bawah kepresidenannya.
Departemen Keuangan mengutip rencana "Perdamaian Total" Petro, inisiatif yang dibuat untuk mengakhiri konflik internal Kolombia yang telah berlangsung selama 6 dekade melalui negosiasi dengan pemberontak bersenjata dan organisasi kriminal.
"Sejak Presiden Gustavo Petro berkuasa, produksi kokain di Kolombia telah melonjak ke tingkat tertinggi dalam beberapa dekade, membanjiri Amerika Serikat dan meracuni warga Amerika," kata Bessent, seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (25/10/2025).
"Presiden Petro telah membiarkan kartel narkoba berkembang biak dan menolak untuk menghentikan aktivitas ini," ujarnya, lagi.