Setelah Tuduh Gembong Narkoba, Trump Jatuhkan Sanksi Presiden Kolombia Petro 

Anton Suhartono
Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro (Foto: AP)

Sanksi ini dijatuhkan di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Kolombia, termasuk pengerahan armada tempur Negeri Paman Sam ke Karibia dengan dalih memerangi kejahatan narkoba. Petro sangat menentang serangan AS menargetkan kapal-kapal di Karibia karena dilakukan sepihak tanpa proses pengadilan. Dia memperingatkan AS agar tidak mengganggu stabilitas kawasan dengan aksi militer.

Ketegangan semakin meningkat lagi setelah Petro mengatakan pemerintahnya akan mengambil tindakan hukum karena pasukan AS menyerang kapal nelayan Kolombia bulan lalu. Insiden yang menewaskan seorang nelayan itu terjadi di perairan Kolombia. 

Presiden AS Donald Trump membalas dengan menghentikan semua bantuan untuk Kolombia. Trump juga menyebut Petro sebagai gembong narkoba yang terlibat dalam produksi massal obat-obatan terlarang.

Petro menepis tuduhan tersebut kemudian menarik Duta Besar Kolombia di Washington, Daniel Garcia-Pena.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Kuliner
4 jam lalu

Luke J Lindberg Puas dengan Hidangan di Grand Final MasterChef Indonesia Season 13

Internasional
6 jam lalu

AS Kirim Ribuan Marinir ke Dekat Iran, Siap Perang Darat

Internasional
7 jam lalu

Iran Bakal Serang Kantor Perusahaan-Perusahaan AS di Timur Tengah, Ingatkan Warga Menjauh

Internasional
10 jam lalu

Perang Timur Tengah, Balap F1 di Bahrain dan Arab Saudi Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal