Sheikh Sudais Perintahkan Waktu Salat Jumat Selama Musim Haji Dipersingkat, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Sheikh Sudais memerintahkan pemangkasan waktu pelaksanaan Salat Jumat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Foto: Al Arabiya)

MAKKAH, iNews.id - Kepala Kepresidenan Urusan Agama Dua Masjid Suci Sheikh Abdulrahman Al Sudais memerintahkan pemangkasan waktu pelaksanaan Salat Jumat di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Ini berlaku hanya pada Salat Jumat pada musim haji 2025.

Alasannya, kota suci tersebut dilanda cuaca panas yang sangat menyengat. Suhu di Makkah dan Madinah bisa menembus 45 derajat Celsius.

Arab Saudi menetapkan Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji 1446 H yang jatuh pada 9 Zulhijah bertepatan dengan Kamis (5/6/2025) dan Idul Adha pada Jumat. 

Keputusan itu bertujuan meringankan beban jemaah, terutama kalangan lanjut usia (lansia) yang mendapat tempat salat di area terbuka seperti mataf (area tawaf di sekitar Kakbah), lantai atas, dan halaman. 

Arahan tersebut juga mencakup pengurangan waktu tunggu antara azan dan dimulainya khotbah.

Sheikh Sudais menjelaskan arahan tersebut mencerminkan tanggung jawab kepresidenan untuk menyediakan lingkungan ibadah yang aman dan khusyuk di Dua Masjid Suci.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 bulan lalu

Fantastis! Biaya Listrik Masjidil Haram Tembus Rp66 Miliar per Bulan

Internasional
8 bulan lalu

Wow! Panjang Total Karpet Masjidil Haram 200 Km, Setara Jarak Jakarta-Cirebon

Internasional
9 bulan lalu

Robot 'Fatwa' Hadir di Masjidil Haram, Layani Jemaah dalam Banyak Bahasa

Internasional
18 hari lalu

Arab Saudi Gelar Salat Minta Hujan Serentak, Ratusan Jemaah Banjiri Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal