Golan merupakan wilayah perbatasan yang dicaplok Israel dari Suriah dalam perang 1967. Israel menganeksasi Golan pada 1981 dalam langkah yang tak diakui dunia internasional.
DK PBB dan pemerintahan-pemerintahan AS sebelumnya, selalu menganggap Dataran Tinggi Golan sebagai 'wilayah pendudukan' yang pengembaliannya masih harus dirundingkan sebagai bagian dari kesepakatan damai yang menyeluruh antara Israel dan Suriah.
Selain dikecam negara-negara Eropa, keputusan AS mengakui Golan sebagai wilayah Israel juga menuai kecaman negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Kuwait. Iran bahkan menyebut keputusan Trump itu sama saja mempraktikkan 'kolonialisme'.
Dalam forum DK PBB itu, AS membela keputusan kontroversialnya. AS berargumen bahwa keputusan itu akan menunjang keamanan Israel dan bisa berkontribusi pada stabilitas kawasan Timur Tengah dengan menjaga Suriah dan Iran tetap terkontrol.
Duta Besar Misi AS untuk PBB, Rodney Hunter, mengatakan, dengan mengizinkan Golan dikuasai Suriah, sama saja dengan 'menutup sebelah mata terhadap ancaman-ancaman yang muncul' dari Suriah dan Iran dan sekutunya Hizbullah yang ingin memanfaatkan Golan untuk menyerang Israel.