Inggris, sebagai sekutu terdekat AS,menyebut langkah mengakui kedaulatan Israel atas wilayah Golan jelas melanggar Resolusi 497 tahun 1981 yang menyatakan aneksasi Israel terhadap Golan 'batal dan tidak berlaku'.
Dalam forum yang sama, Prancis memperingatkan bahwa setiap upaya untuk mengabaikan hukum internasional 'pasti gagal'. Negara-negara Eropa anggota DK PBB lainnya seperti Jerman, Belgia, dan Polandia juga menyuarakan kekhawatiran soal konsekuensi atas pengakuan terhadap pengakuan AS.
Kritikan juga datang dari Rusia yang menyebut langkah AS tidak hanya melanggar resolusi PBB, namun juga bisa memicu instabilitas di kawasan Timur Tengah. Rusia menyerukan agar negara-negara anggota DK PBB menolak keputusan AS itu dan tetap memandang Golan sebagai wilayah pendudukan Israel.
"Jika ada yang tergoda untuk mengikuti contoh yang buruk ini, kami akan mendorong mereka untuk menahan diri dari revisi hukum internasional yang agresif ini," kata Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, Vladimir Safronkov, dalam rapat DK PBB yang digelar Rabu (27/3) waktu setempat, seperti dilaporkan AFP dan Reuters, Kamis (28/3/2019).
Sidang DK PBB ini digelar atas permintaan Suriah, yang dalam suratnya menyebut langkah kontroversial AS tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi-resolusi PBB. Diketahui bahwa sebelumnya sudah ada tiga resolusi PBB yang menyerukan Israel untuk menarik diri dari Golan.