Sidang Kasus Megakorupsi 1MDB yang Jerat Najib Razak Dimulai Hari Ini

Nathania Riris Michico
Mantan PM Malaysia Najib Razak. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Persidangan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjerat mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dimulai hari ini, Rabu (28/8/2019). Persidangan akan berfokus pada tuduhan uang ratusan juta dolar dana negara yang berakhir di rekening banknya.

Dilaporkan AFP, dalam kasus 1MDB, Najib dan kroni-kroninya dituduh mengambil sejumlah besar dana itu dan membelanjakannya untuk berbagai hal, mulai dari real estate hingga karya seni. Tindakan korupsi itu pun menjalar ke koalisinya yang berkuasa sejak lama di Malaysia.

Setelah kehilangan kekuasaan tahun lalu, Najib ditangkap dan dikenai puluhan tuduhan terkait kasus 1MDB.

Dia diperkirakan akan menghadapi beberapa persidangan, yang pertama dimulai pada April.

Rabu (28/8/2019) akan menjadi hari yang terbesar, di mana Najib akan menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tuduhan bahwa 2,28 miliar ringgit disalurkan ke rekeningnya melalui transfer dari bank-bank luar negeri.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
23 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
24 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
27 hari lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
27 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal