Sidang Kejahatan Perang, Pengadilan Ukraina Vonis Tentara Rusia Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Vadim Shishimarin divonis hukuman penjara seumur hidup (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id - Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia dalam sidang pengadilan kejahatan perang di Kiev, Senin (23/5/2022). Pria bernama Vadim Shishimarin (21) itu dituduh membunuh warga sipil tak bersenjata dalam pengadilan kejahatan perang pertama yang digelar sejak invasi Rusia pada 24 Februari.

Shishimarin, seorang komandan pasukan tank, mengaku bersalah telah membunuh Oleksandr Shelipov (62) di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari setelah mendapat perintah.

Hakim pengadilan Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban menggunakan senapan otomatis.

"Pengadilan memutuskan: Shishimarin Vadim Evgenyevich dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Agafonov, dikutip dari Reuters.

"Mengingat kejahatan yang dilakukan adalah pelanggaran terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan ketertiban hukum internasional, pengadilan tidak melihat kemungkinan menjatuhkan hukuman penjara (lebih pendek) pada Shishimarin untuk jangka waktu tertentu," ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Tentara UNIFIL asal Prancis Tewas di Lebanon, Diserang Penduduk Lokal

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Sebut Negosiasi Pembelian LPG dari Rusia Masih Alot, Ada Apa?

Nasional
6 hari lalu

Bahlil: Minyak dari Rusia Siap Dikirim Bulan Ini

Nasional
6 hari lalu

Kabar Baik! Indonesia bakal Dapat Pasokan Minyak dari Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal