Sidang Kejahatan Perang, Pengadilan Ukraina Vonis Tentara Rusia Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Vadim Shishimarin divonis hukuman penjara seumur hidup (Foto: Reuters)

Sementara itu Shishimarin yang menyaksikan sidang dari kotak kaca hanya pasrah saat vonis dibacakan. Dia juga tak menunjukkan rasa menyesal saat putusan dibacakan. Sebagian besar waktu sidang vonis dia habiskan dengan berdiri dengan kepala tertunduk.

Pengadilan kejahatan perang ini punya makna simbolik sangat besar bagi Ukraina. Pasukan Rusia dituduh melakukan kekejaman dan kebrutalan terhadap warga sipil selama invasi. Pengadilan mengidentifikasi lebih dari 10.000 kemungkinan kejahatan perang selama invasi.

Rusia berkali-kali membantah telah menargetkan warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang. Alasannya, pasukan dan pejuang Ukraina menjadikan warga sipil sebagai tameng dengan menempatkan peralatan perang serta bersembunyi di permukiman.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Diplomasi Rudal, Kim Jong Un Pamer Senjata Nuklir Baru untuk Rayu Rusia dan China?

Internasional
7 hari lalu

Trump Terharu Iran dan Rusia Dukung Proposalnya Mendamaikan Gaza

Internasional
13 hari lalu

Trump Ejek Rusia Negara Macan Kertas, Putin: Lalu NATO itu Apa?

Internasional
13 hari lalu

Putin Soroti Perjanjian Senjata Nuklir dengan AS, Bawa-Bawa Inggris dan Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal