Sidang Kejahatan Perang, Pengadilan Ukraina Vonis Tentara Rusia Penjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Vadim Shishimarin divonis hukuman penjara seumur hidup (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id - Ukraina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang tentara Rusia dalam sidang pengadilan kejahatan perang di Kiev, Senin (23/5/2022). Pria bernama Vadim Shishimarin (21) itu dituduh membunuh warga sipil tak bersenjata dalam pengadilan kejahatan perang pertama yang digelar sejak invasi Rusia pada 24 Februari.

Shishimarin, seorang komandan pasukan tank, mengaku bersalah telah membunuh Oleksandr Shelipov (62) di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari setelah mendapat perintah.

Hakim pengadilan Serhiy Agafonov mengatakan Shishimarin melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban menggunakan senapan otomatis.

"Pengadilan memutuskan: Shishimarin Vadim Evgenyevich dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup," kata Agafonov, dikutip dari Reuters.

"Mengingat kejahatan yang dilakukan adalah pelanggaran terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan ketertiban hukum internasional, pengadilan tidak melihat kemungkinan menjatuhkan hukuman penjara (lebih pendek) pada Shishimarin untuk jangka waktu tertentu," ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku

Internasional
2 hari lalu

Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Senjata Nuklir AS-Rusia New START Berakhir, Ini Kata Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal