WASHINGTON, iNews.id - Sidang pembukaan pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Senat, Selasa (21/1/2020), diwarnai perdebatan sengit antara politisi Partai Demokrat dan Republik.
Demokrat menuduh pada senator Republik berusaha menyembunyikan fakta dengan tak mengizinkan saksi dan menghadirkan bukti baru.
Trump dimakzulkan dalam sidang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada 18 Desember 2019 dengan dua tuduhan yakni penyalahgunaan kekuasaan dan berusaha melawan Kongres.
Baca Juga: Pasal Pemakzulan Trump Dikirim ke Senat AS
Pemimpin mayoritas Semat yang juga sekutu Trump, Mitch McConnell, memutuskan tidak akan memanggil saksi baru atau menghadirkan dokumen penting. Hal ini akan melumpuhkan argumen para penuntut.
Senat dikuasai politisi Republik dengan 53 kursi melawan 47 dari Demokrat. Dengan komposisi ini, sulit bagi Demokrat untuk meloloskan pemakzulan. Trump dimakzulkan atas tuduhan memaksa presiden Ukraina menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pemilihan Presiden AS 2020, terkait bisnis putranya.