Sidang Vonis Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Brenton Tarrant Dimulai Hari Ini

Anton Suhartono
Brenton Tarrant, pelaku penembakan jemaah masjid di Chrischurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang, jalani sidang vonis pada 24 Agustus 2020 (Foto: AFP)

Pada Minggu (23/8/2020), media Selandia Baru merilis foto-foto dari Angkatan Udara menunjukkan pesawat Hercules membawa Tarrant ke Christchurch dari penjara dengan keamanan tinggi di Auckland.

Kasus Tarrant tak hanya menyita perhatian publik Selandia Baru, namun dunia internasional. Perdana Menteri Jacinda Ardern menyebut pembantaian jemaah dua masjid yang sedang melaksanakan Salat Jumat itu sebagai salah satu hari terkelam bagi negaranya.

Tarrant mempersenjatai diri dengan senapan semi-otomatis lalu menyerbu dua masjid pada 15 Maret 2019 sambil menembaki jemaah secara membabi-buta. Dia bahkan menyiarkan langsung aksinya itu melalui livestreaming Facebook.

Dia ditangkap pada hari yang sama. Awalnya Tarrant tidak mengakui kesalahannya atas tuduhan pemembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, serta melakukan aksi teroris.

Pada Maret lalu, dia mengubah pengakuannya menjadi bersalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengharukan, Dedi Mulyadi Akan Bangun Masjid Kanaya untuk Mengenang Kanaya Whu

5 hari lalu

Menpan RB Kecam Penembakan 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, Pastikan Santunan dan Pensiun Cair

6 hari lalu

3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Mentan Amran Minta Usut Tuntas

22 hari lalu

Kaget! Pengemis Meninggal Dunia Tinggalkan Uang Ratusan Juta, Disumbang ke Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal