Sidang Vonis Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Brenton Tarrant Dimulai Hari Ini

Anton Suhartono
Brenton Tarrant, pelaku penembakan jemaah masjid di Chrischurch, Selandia Baru, yang menewaskan 51 orang, jalani sidang vonis pada 24 Agustus 2020 (Foto: AFP)

Pada Minggu (23/8/2020), media Selandia Baru merilis foto-foto dari Angkatan Udara menunjukkan pesawat Hercules membawa Tarrant ke Christchurch dari penjara dengan keamanan tinggi di Auckland.

Kasus Tarrant tak hanya menyita perhatian publik Selandia Baru, namun dunia internasional. Perdana Menteri Jacinda Ardern menyebut pembantaian jemaah dua masjid yang sedang melaksanakan Salat Jumat itu sebagai salah satu hari terkelam bagi negaranya.

Tarrant mempersenjatai diri dengan senapan semi-otomatis lalu menyerbu dua masjid pada 15 Maret 2019 sambil menembaki jemaah secara membabi-buta. Dia bahkan menyiarkan langsung aksinya itu melalui livestreaming Facebook.

Dia ditangkap pada hari yang sama. Awalnya Tarrant tidak mengakui kesalahannya atas tuduhan pemembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang, serta melakukan aksi teroris.

Pada Maret lalu, dia mengubah pengakuannya menjadi bersalah.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

MNC Life Bersama MNC Peduli Dukung Kegiatan Ramadan di Masjid Bimantara dan Masjid Raudhotul Jannah

Nasional
2 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
4 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Destinasi
5 hari lalu

Kisah Miliarder Asif Aziz, Ditolak Sholat di Hotel Tempat Tersebut Dibelinya Dijadikan Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal