Posisi yang diambil Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) telah sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Pengadilan Arbitrase pada 2016.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan menyeru semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut,” kata Retno.
Menlu AS Pompeo menyebut upaya China mengeksplorasi sumber daya di perairan itu sebagai tindakan ilegal.
"Kami ingin memperjelas, klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum. Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan lautnya," kata Pompeo.
Pada kesempatan itu Pompeo juga menegaskan dukungan AS kepada negara-negara Asia Tenggara terkait konflik LCS.