Sikap Indonesia Terkait Memanasnya Situasi di Laut China Selatan

Anton Suhartono
Antara
Retno Marsudi (Foto: Antara)

"Amerika mendukung sekutu serta mitra kami di Asia Tenggara dalam melindungi hak kedaulatan mereka atas sumber daya lepas pantai, konsisten dengan hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," ujarnya.

Pernyataan Pompeo itu disampaikan menandai ulang tahun keempat keputusan pengadilan yang memenangkan Filipina atas sengketa sembilan garis putus-putus, wilayah LCS yang diklaim China. Salah satu wilayah yang masuk dalam sembilan garis putus-putus itu merupakan kekuasaan Filipina.

Pompeo mengatakan, berdasarkan keputusan pengadilan, China tidak bisa mengklaim kawasan terumbu karang Scarborough dan Spratly, kepulauan tidak berpenghuni yang sangat luas.

Selain itu AS juga menolak klaim China atas perairan sekitar Tepi Vanguard, Vietnam; Lucania Shoals di lepas pantai Malaysia; perairan yang dipertimbangkan sebagai Zona Ekonomi Eksklusif Brunei Darussalam, serta Natuna di Indonesia.

Pompeo mengingatkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut di mana China merupakan salah satu negara yang menandatanganinya.

China mengklaim sebagian besar wilayah LCS dengan mematok sembilan garis putus-putus berdasarkan peta tahun 1940-an.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
19 jam lalu

Trump Akan Ubah Nama Negara Bagian New Mexico Jadi New America: Pendapatan Akan Meningkat!

21 jam lalu

Awal Mula Kim Jong Un Dirumorkan Meninggal, Sakit Parah Dirujuk ke RS di China

23 jam lalu

Heboh! Pemimpin Korut Kim Jong Un Dirumorkan Meninggal akibat Pendarahan Otak

24 jam lalu

3 Kapal Tanker Meledak dan Terbakar Kena Ranjau Iran di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal