Sikap Tegas Facebook dan Twitter Terkait UU Kontroversial Bikinan China

Arif Budiwinarto
Facebook respons UU Keamanan Nasional yang disahkan China (foto: ist)

Menyikapi undang-undang kontroversial tersebut, sejumlah raksasa teknologi komunikasi digital dunia mengeluarkan pernyataan sikap. Telegram menjadi yang pertama, mereka dengan tegas permintaan akses mengintip privasi penggunanya tanpa ada kesepakatan internasional.

"Kami memahami hak privasi para pengguna di Hong Kong. Oleh karena itu, Telegram tidak bermaksud memproses permintaan data yang terkait pengguna di Hong Kong sampai tercapai konsensus internasional terkait perubahan politis yang terjadi di negara tersebut," demikian pernyataan Telegram dikutip dari BBC, Selasa (7/7/2020).

Pernyataan senada juga dirilis Facebook dan Twitter. Meskipun punya kantor perwakilan di Hong Kong, kedua perusahaan tersebut memastikan tidak akan membuka data penggunanya sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

"Kami percaya kebebasan berekspresi merupakan hak dasar manusia, kami mendukung warga negara bersuara tanpa rasa takut dan merasa terancam," isi pernyataan Facebook.

"Kami akan meninjau kembali rincian dari undang-undang baru tersebut," bunyi respons Twitter.

Di saat hampir bersamaan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, mengatakan pemerintah mempertimbangkan pelarangan aplikasi media sosial asal China, termasuk layanan berbagi video pendek TikTok.

"Saya tidak ingin pergi dari depan Presiden, tetapi itu (pelarangan media sosial China) sesuatu yang kami cermati," kata Pompeo, dalam wawancara dengan Fox News.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Viral Aksi Perempuan Lempar Uang Miliaran dari Balkon Apartemen, Warga Heboh Berebut di Jalan

Internasional
2 hari lalu

Trump: AS Akan Kalahkan China dalam Perlombaan Menjelajahi Bulan

Internasional
3 hari lalu

China Bantah Kirim Rudal ke Iran untuk Perang Berikutnya: Fitnah Tak Berdasar!

Nasional
4 hari lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal