Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Anton Suhartono
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengubah aturan terkait masa berlaku visa umrah (Foto: SPA)

Bulan lalu, Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi pemegang semua jenis visa, termasuk pribadi, kunjungan keluarga, pariwisata, transit, dan kerja, kini memenuhi syarat untuk melaksanakan umrah di Arab Saudi.

Kementerian menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur bagi jemaah serta memperluas akses jemaah untuk melaksankan umrah, sejalan dengan Visi Saudi 2030.

Kementerian juga menyoroti platform Nusuk Umrah yang memungkinkan pengguna untuk memesan paket, mendapat izin secara online, serta memilih waktu ibadah secara fleksibel. 

Sistem terpadu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membuat pelaksanaan umrah lebih mudah dan lebih mudah diakses oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Trump Tunda Serang Iran atas Permintaan Arab Saudi Cs

Haji dan Umrah
1 hari lalu

18 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah Bayar hingga Rp290 Juta

Nasional
2 hari lalu

Indonesia-Arab Saudi Berpotensi Rayakan Iduladha 1447 H Serentak pada 27 Mei

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Kemenhaj Terapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal, Jemaah Diminta Bayar Lewat Jalur Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal