Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Anton Suhartono
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengubah aturan terkait masa berlaku visa umrah (Foto: SPA)

Bulan lalu, Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi pemegang semua jenis visa, termasuk pribadi, kunjungan keluarga, pariwisata, transit, dan kerja, kini memenuhi syarat untuk melaksanakan umrah di Arab Saudi.

Kementerian menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur bagi jemaah serta memperluas akses jemaah untuk melaksankan umrah, sejalan dengan Visi Saudi 2030.

Kementerian juga menyoroti platform Nusuk Umrah yang memungkinkan pengguna untuk memesan paket, mendapat izin secara online, serta memilih waktu ibadah secara fleksibel. 

Sistem terpadu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membuat pelaksanaan umrah lebih mudah dan lebih mudah diakses oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Ruben Onsu Cerita Rutinitas Selama Umrah: Cuma Kamar dan Masjidil Haram

57 tahun lalu

Ini Doa yang Dipanjatkan Ruben Onsu di Depan Ka’bah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal