Sinagog Kerap Jadi Target Serangan, Jerman Perketat UU Kejahatan Anti-Yahudi

Nathania Riris Michico
Pria Jerman mengenakan Kippah, penutup kepala yang secara tradisional dipakai oleh pria Yahudi. (FOTO: GETTY IMAGES)

BERLIN, iNews.id - Jerman berencana memperketat undang-undang (UU) tentang kejahatan anti-Semit atau anti-Yahudi. Hal itu dicanangkan setelah serangan mematikan di sebuah sinagog di Halle, Jerman timur, bulan lalu.

Menteri Kehakiman Christine Lambrecht mengatakan kepada parlemen bahwa anti-Semitisme akan menjadi faktor yang memperburuk kejahatan rasial di Jerman.

UU saat ini menyebutkan, diskriminasi terhadap kelompok tertentu sebagai faktor yang memberatkan, tetapi tidak secara khusus merujuk pada anti-Semitisme.

"Saya malu bahwa orang-orang Yahudi di Jerman tidak lagi merasa aman dan bahwa banyak orang bahkan berpikir untuk meninggalkan negara ini," kata Lambrecht kepada parlemen, seperti dilaporkan AFP, Jumat (29/11/2019).

"Kita harus mengirim sinyal yang jelas terhadap anti-Semitisme."

Kepala Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster, menyambut baik keputusan Jerman tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Negara Ini Berlakukan Hari Libur Nasional setelah Kalahkan Jerman di Piala Dunia

57 tahun lalu

Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay: Lebih dari Olahraga, Ini Hari Bersejarah!

57 tahun lalu

Kalahkan Jerman di Piala Dunia, Paraguay Umumkan Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Penembakan di Fasilitas Remaja, 6 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal