Sinagog Kerap Jadi Target Serangan, Jerman Perketat UU Kejahatan Anti-Yahudi

Nathania Riris Michico
Pria Jerman mengenakan Kippah, penutup kepala yang secara tradisional dipakai oleh pria Yahudi. (FOTO: GETTY IMAGES)

BERLIN, iNews.id - Jerman berencana memperketat undang-undang (UU) tentang kejahatan anti-Semit atau anti-Yahudi. Hal itu dicanangkan setelah serangan mematikan di sebuah sinagog di Halle, Jerman timur, bulan lalu.

Menteri Kehakiman Christine Lambrecht mengatakan kepada parlemen bahwa anti-Semitisme akan menjadi faktor yang memperburuk kejahatan rasial di Jerman.

UU saat ini menyebutkan, diskriminasi terhadap kelompok tertentu sebagai faktor yang memberatkan, tetapi tidak secara khusus merujuk pada anti-Semitisme.

"Saya malu bahwa orang-orang Yahudi di Jerman tidak lagi merasa aman dan bahwa banyak orang bahkan berpikir untuk meninggalkan negara ini," kata Lambrecht kepada parlemen, seperti dilaporkan AFP, Jumat (29/11/2019).

"Kita harus mengirim sinyal yang jelas terhadap anti-Semitisme."

Kepala Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster, menyambut baik keputusan Jerman tersebut.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Ngerinya Sanksi Snapback PBB, Iran Terancam Isolasi Global

Internasional
1 bulan lalu

Mengenal Snapback, Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB terhadap Iran

Internasional
1 bulan lalu

Tak Takut Sanksi PBB, Iran: Kami Tak Bisa Ditekan

Internasional
1 bulan lalu

Dijatuhi Sanksi PBB terkait Nuklir, Iran Akan Balas Dendam

Internasional
1 bulan lalu

PBB Terapkan Sanksi Lagi, Iran: Preseden Berbahaya bagi Tatanan Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal