Singapura Berstatus 'Kuning' Virus Korona Setelah 28 Orang Terinfeksi, Ini Artinya

Anton Suhartono
Singapura berstatus Kuning virus korona (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura termasuk satu dari tiga negara selain China dengan kasus virus korona terbesar. Kasus virus korona yang ditangani hingga Kamis (6/2/2020) adalah 28.

Pemerintah menyatakan status Singapura terkait virus korona 'Kuning', dua level di bawah tertinggi yakni Oranye dan Merah.

Kuning merujuk pada infeksi ringan atau infeksi parah yang tidak menyebar luas, namun masyarakat tetap perlu berhati-hati. Status Kuning juga berarti secara umum akitivitas warga masih bisa berjalan normal.

Menteri Kesehatan Gan Kim Yong sebelumnya mengatakan, status Singapura bisa saja naik menjadi Oranye jika ada penyebaran penularan dari sumber yang tak diketahui.

Sementara status Merah merupakan yang tertinggi yang menandakan pandemi virus korona tidak terkendali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Nasional
1 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal