Singapura Eksekusi Mati Pria Pembunuh Perempuan WNI

Anton Suhartono
Ilustrasi Singapura eksekusi mati pria Bangladesh yang membunuh pekerja migran Indonesia (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria yang membunuh perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura dieksekusi mati, Rabu (28/2/2024). Ini merupakan eksekusi mati pertama kasus pembunuhan di Singapura sejak 2019.

Pria bernama Ahmed Salim itu membunuh korban yang juga tunangannya, Nurhidayati Wartono Surata, di sebuah hotel pada 30 Desember 2018 setelah terlibat cekcok.

Kepolisian Singapura (SPF), seperti dikutip dari The Straits Times, menyatakan hukuman mati dijatuhkan kepada pria warga Bangladesh itu setelah pengajuan grasinya ditolak Presiden.

Salim didakwa melakukan pembunuhan kemudian divonis hukuman mati dalam sidang pada 14 Desember 2020. Upaya banding yang diajukannya ditolak pada 19 Januari 2022.

SPF memastikan Salim mendapatkan hak-haknya selama proses eksekusi di tiang gantung berlangsung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Internasional
2 hari lalu

PBB: Iran Eksekusi Mati 21 Orang, Sebagian Dituduh Mata-Mata

Internasional
4 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
5 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
11 hari lalu

Krisis BBM! Warga Bangladesh Antre SPBU dari Malam sampai Pagi, Beberapa Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal