Singapura Larang Pesawat Boeing 737 Max 8 Melintas di Wilayah Udaranya

Anton Suhartono
Singapura larang pesawat Boeing 737 Max 8 masuk dan keluar negaranya (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Otoritas penerbangan sipil Singapura melarang pesawat Boeing 737 Max 8 masuk dan keluar dari wilayah udaranya. Keputusan ini diambil sebagai imbas dari kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 pada Minggu (10/3/2019) yang menewaskan 157 orang.

Keputusan ini berdampak tak hanya kepada maskapai penerbangan Singapura, tapi juga dari negara lain.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), seperti dilaporkan The Straits Times, menyatakan, keputusan ini efektif berlaku mulai Selasa (12/3/2019) pukul 14.00 waktu setempat.

Di dalam negeri, maskapai yang juga bagian dari Singapore Airlines, SilkAir, terkena dampaknya. Saat ini SilkAir mengoperasikan enam unit Boeing 737 Max 8. Pesawat itu melayani rute penerbangan ke Bengaluru, Cairns, Chongqing, Darwin, Hiroshima, Hyderabad, Kathmandu, Kuala Lumpur, Penang, Phnom Penh, Phuket, dan Wuhan.

Sementara maskapai lain yang saat ini menggunakan Boeing 737 Max 8 menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

57 tahun lalu

Rencana Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jalan, Bahlil: Kita Ingin Ada Win-Win

57 tahun lalu

Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Selat Malaka Jadi Jalur Pelayaran Bebas

57 tahun lalu

Prabowo ke PM Lawrence Wong: Singapura Tetangga Dekat, Stabilitas Jadi Kepentingan Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal