Singapura Perketat Aturan Masuk bagi Pelancong Asing akibat Omicron, Cek Syaratnya!

Anton Suhartono
Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
17 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
18 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Internasional
18 hari lalu

Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal