SINGAPURA, iNews.id - Singapura secara prinsip siap mengakui negara Palestina dan akan mengumumkannya pada waktu yang tepat. Pengakuan negara Palestina akan mendorong kemajuan menuju perdamaian dan solusi dua negara.
“Secara khusus, perlu ada pemerintahan Palestina yang efektif yang menerima hak keberadaan Israel dan dengan tegas menolak terorisme. Kedua pihak mempunyai hak yang sah dan kedua bangsa mempunyai hak untuk hidup damai dan bermartabat dalam batas-batas yang aman," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan, dalam penjelasannya kepada parlemen, Selasa (2/7/2024).
Sikap pemerintah itu disampaikan Balakrishnan menanggapi pertanyaan anggota parlemen mengenai keputusan pemerintah yang menyetujui resolusi mendukung keanggotaan tetap Palestina di PBB. Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara tersebut pada 10 Mei lalu. Menurut dia, keputusan itu diambil dengan pertimbangan serius dan hati-hati.
Lebih lanjut, mengomentari pertanyaan anggota parlemen dari partai berkuasa PAP, Zhulkarnain Abdul Rahim dan Mariam Jaafar, mengenai pertimbangan Singapura mengakui Palestina sebagai negara, Balakrishnan menjelaskan, kedua pihak harus memanfaatkan momen ini untuk menuju perdamaian jangka panjang dan mengakhiri penderitaan yang sudah berlangsung terlalu lama.
“Pada akhirnya, Israel dan Palestina perlu menjalankan kepemimpinan dan harus bekerja sama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi rakyat. Karena Singapura adalah sahabat bagi keduanya, Singapura akan terus memberikan dorongan dan dukungan nyata kepada Palestina dan Israel,” ujarnya.
Dia juga menegaskan kembali sikap Singapura dalam konflik Israel-Palestina. Singapura secara konsisten mendukung solusi dua negara melalui negosiasi, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait, sebagai cara bagi Israel dan Palestina untuk bisa hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan.
“Ini adalah satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai solusi yang menyeluruh, adil, dan tahan lama terhadap konflik ini,” ujarnya.