KUALA LUMPUR, iNews.id - Doan Thi Huong, perempuan asal Vietnam terdakwa kasus pembunuhan saudara tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Dia merasa tertekan setelah rekannya sesama terdakwa asal Indonesia, Siti Aisyah, telah dibebaskan.
Perempuan berusia 30 tahun itu tiba di rumah sakit dengan dikawal ketat polisi pada Jumat (15/3/2019).
Pengacara Doan, Salim Bashir, mengatakan kliennya menjalani observasi.
"Dia menghabiskan sekitar 3 jam di rumah sakit dan dibawa kembali ke penjara," katanya.
Pengadilan Tinggi Shah Alam menunda persidangan pembelaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam hingga 1 April karena kondisi Doan tak memungkinkan.