Siti Aisyah Bebas, Terdakwa Asal Vietnam Stres Dibawa ke Psikiater

Anton Suhartono
Doan Thi Huong di Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

Pengacara terdakwa lainnya, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan kepada pengadilan Doan sedang stres dan hanya bisa tidur 1 jam di malam setelah Siti Aisyah bebas.

Doan dan Siti Aisyah didakwa bersama empat orang lainnya yang masih bebas atas pembunuhan Kim Jong Nam. Kakak tiri Kim Jong Un itu dibunuh menggunakan zat kimia pelumpuh saraf VX yang dioleskan oleh Doan dan Siti Aisyah ke wajahnya di Bandar KLIA 2 pada 13 Februari 2017.

Dalam sidang pada Senin (11/3/2019), jaksa penuntut mencabut dakwaan atas Aisyah dan dia langsung dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia. Jaksa mengungkap tak punya bukti kuat untuk meneruskan persidangan perempuan 26 tahun itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Balas Sindiran soal Orang Indonesia Cari Kerja, Shireen Sungkar: Kita ke Malaysia Shopping

4 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

7 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

7 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Lalu Lintas Arah GBK Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal