Soal Konflik Natuna, Inggris Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Hukum

Nathania Riris Michico
Kapal Garda Pantai China tampak dari kapal TNI AL saat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di utara Pulau Natuna, 11 Januari 2020. (Foto: Risyal Hidayat/Antara via Reuters)

BACA JUGA:

Jepang Hibahkan Kapal Pengawas ke Indonesia untuk Jaga Natuna

China Obok-Obok Natuna, DPR Minta Prabowo Lakukan Langkah Ini

Video Pernyataan Jokowi di Natuna, Kedaulatan Tak Bisa Ditawar-Tawar

Bagaimana pun, klaim China itu tidak diakui oleh Indonesia yang berpegang pada kesepakatan hukum laut internasional, the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

UNCLOS 1982 secara jelas menyatakan, perairan Natuna masuk ke dalam bagian ZEE Indonesia, yang juga menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri.

"Kami mengharapkan pihak-pihak terkait agar mengambil langkah hukum yang tepat serta tidak ada lagi masalah pengambilan lahan yang tidak patut. Namun, sekali lagi, masalah yang terjadi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum," ujar Wheeler, menegaskan.

Belakangan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya melakukan penjagaan ketat dan beberapa kali melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China di laut Natuna menyatakan bahwa kapal-kapal China itu sudah keluar dari ZEE Indonesia.

Patroli udara pada Minggu (12/1/2020) siang menunjukkan, posisi kapal-kapal China sudah berada di luar 200 mil yang menandai batas terluar wilayah perairan Indonesia, seperti disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Kisah Haru 7 Anjing di China Kabur dari Pencuri, Pulang Bersama ke Pemiliknya

Internasional
8 hari lalu

Unik! Kampus di China Ini Dorong Mahasiswa Jatuh Cinta saat Liburan

Internasional
9 hari lalu

Trump Paksa China Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz, Tunda Pertemuan dengan Xi Jinping

Internasional
13 hari lalu

Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal