Soal Konflik Natuna, Inggris Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Hukum

Nathania Riris Michico
Kapal Garda Pantai China tampak dari kapal TNI AL saat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di utara Pulau Natuna, 11 Januari 2020. (Foto: Risyal Hidayat/Antara via Reuters)

LONDON, iNews.id - Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan, khususnya yang terjadi belakangan ini di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, harus patuh terhadap hukum. Hal itu ditegaskan Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler.

"Kami yakin bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi hukum laut internasional," kata Wheeler, di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Rabu (15/1/2020).

Awal tahun 2020 dibuka dengan perselisihan antara Indonesia dan China setelah kapal-kapal penangkap ikan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna Utara serta memancing secara ilegal.

Perselisihan ditambah dengan keberadaan kapal penjaga (coast guard vessel) milik China yang melindungi kapal-kapal ikan itu saat melakukan kegiatan yang melanggar aturan.

China, secara sepihak dengan berdasarkan pada hak maritim tradisional, mengklaim bahwa perairan Natura merupakan bagian dari wilayah lautnya yang disebut dengan Nine Dash Line.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
4 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Internasional
7 hari lalu

Latihan Perang Gabungan dengan Rusia-China, Iran Tunjukkan Otot kepada AS dan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal