Presiden Pakistan dipilih melalui pemungutan suara di majelis rendah dan majelis tinggi parlemen serta empat dewan legislatif provinsi.
Zardari merupakan mantan suami dari Almarhumah Benazir Bhutto, mantan perdana menteri Pakistan yang terbunuh dalam serangan bom bunuh diri pada Desember 2007. Namanya di kancah politik Pakistan bersinar setelah pembunuhan terhadap sang istri.
Setelah itu dia mengambil kendali Partai Rakyat Pakistan (PPP), sejalan dengan keinginan yang diungkapkan dalam surat wasiat Almarhumah.
Zardari menjadi presiden pada 2008 dan menjabat hingga 2013. Pencapaian terbesar Zardari di masa jabatan pertamanya adalah terbangunnya konsensus antara berbagai kepentingan politik yang jarang terjadi di negara itu. Saat itu dia memfasilitasi pengadopsian kerangka hukum dan politik baru untuk mendesentralisasikan kekuasaan serta mengekang kekuasaan presiden yang dipegang oleh mantan pemimpin militer.
Sejak awal 1990-an hingga 2004, dia menghabiskan 11 tahun di penjara atas tuduhan korupsi. Tuduhan yang tidak pernah dibuktikan di pengadilan. Zardari menyebut dirinya sebagai korban politik penguasa yang saat itu mendapat dukungan dari militer.
Namun perlahan tapi pasti, dia berhasil membangun citranya lagi dan terjun ke politik hingga mendapatkan jabatan presiden.