Suarakan Aspirasi Lewat Lagu, Musisi Ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Musisi di Goma, Republik Demokratik Kongo divonis penjara 10 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Katembo dihukum bersama rekannya, Muyisa Nzanzu. Rekan tersebut dijatuhi hukuman penjara dua tahun.

Selama persidangan, Katembo mengaku, lagu-lagu tersebut diluncurkan  sebagai pengingat utnuk Presiden Felix Tshisekedi tentang semua janjinya kepada warga di timur dan Kivu Utara khususnya, selama kampanye tahun 2019.

Katembo mengutip janji kampanye untuk mengakhiri pembantaian warga sipil dan memulihkan perdamaian dan keamanan di bagian timur negara itu. 

"Namun dia menilai janji itu tidak ditepati," katanya.

Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk menghukum Katembo hingga 20 tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Andika Kangen Band Sakit Parah, Dodhy: Sangat Memprihatinkan

20 hari lalu

Arda Meradang usai Tantri Kotak Dipeluk Pria Misterius saat Manggung di Sukabumi

20 hari lalu

Viral Tantri Kotak Dipeluk Pria Misterius saat Manggung di Sukabumi, Traumatis Banget!

24 hari lalu

Spesies Monyet Baru Ditemukan! Bibir Oranye Bulunya Hitam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal