Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia

Ahmad Islamy Jamil
Sultan Ibrahim dari Johor resmi menjadi Raja ke-17 Malaysia, Rabu (31/1/2024). (Foto: Reuters)

Raja sebagian besar bertindak atas saran perdana menteri dan kabinet, namun diberikan beberapa kekuasaan diskresi berdasarkan konstitusi federal. Termasuk di antaranya yaitu wewenang untuk menunjuk seorang perdana menteri yang ia yakini memiliki mayoritas di parlemen. 

Pendahulu Sultan Ibrahim, Al-Sultan Abdullah, menjalankan kekuasaan diskresi tersebut tiga kali untuk menyelesaikan ketidakpastian politik selama masa pemerintahannya. Dua kali diaakukan setelah pemerintahan bubar dan yang terakhir pada 2022, ketika dia menunjuk Anwar setelah pemilu yang berakhir dengan parlemen yang digantung. 

Sebelum turun tahta, Al-Sultan Abdullah menyerukan stabilitas politik, menanggapi laporan media bulan ini mengenai dugaan adanya rencana untuk menggulingkan pemerintah. Beberapa pemimpin oposisi dan blok berkuasa membantah menjadi bagian dari rencana tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 hari lalu

Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

9 hari lalu

Dikritik Malaysia dan Singapura soal Asap Karhutla, Dasco: Tak Perlu Dibalas Ketersinggungan

9 hari lalu

Malaysia Tawarkan Bantuan Tangani Karhutla di RI, Siap Kirim Pesawat Amfibi hingga Helikopter

10 hari lalu

Perwakilan Malaysia Bertemu Kepala BNPB, Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal