Sultan Ibrahim dari Johor Resmi Jadi Raja Malaysia

Ahmad Islamy Jamil
Sultan Ibrahim dari Johor resmi menjadi Raja ke-17 Malaysia, Rabu (31/1/2024). (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sultan Ibrahim dari Negara Bagian Johor dilantik sebagai Raja ke-17 Malaysia pada Rabu (31/1/2024). Dia diambil sumpah jabatannya dalam sebuah upacara di Istana Negara di Ibu Kota Kuala Lumpur. 

Di Malaysia, raja memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial. Akan tetapi, pengaruhnya telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mendorong raja untuk menggunakan kekuasaan diskresi yang jarang digunakan untuk meredam ketidakstabilan politik. 

Di bawah sistem monarki yang unik, kepala dari sembilan negara bagian di Malaysia bergiliran menjadi raja setiap lima tahun. Mereka yang menjadi kepala negara diberi gelar "Yang di-Pertuan Agong". 

Sultan Ibrahim (65) resmi menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, yang kembali memimpin negara bagian asalnya, Pahang, setelah menyelesaikan masa jabatan lima tahunnya sebagai raja negeri jiran. 

Meskipun monarki sebagian besar dipandang lebih tinggi daripada politik, Sultan Ibrahim terkenal karena sikapnya yang terus terang dan kepribadiannya yang lugas. Dia sering kali mempertimbangkan masalah politik negaranya. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

Nasional
7 hari lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

Internasional
8 hari lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal