DAMASKUS, iNews.id - Suriah menyambut baik keputusan Amerika Serikat (AS) mencabut Hayat Tahrir Al Sham (HTS) dari daftar organisasi teroris asing (FTO).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Suriah menyebut keputusan AS yang diumumkan oleh Menlu Marco Rubio pada Senin (7/7/2025) itu sebagai langkah menuju normalisasi.
Dalam pernyataan, Kemlu Suriah juga menyebut pencabutan HTS dari daftar organisasi teroris asing merupakan langkah positif menuju perbaikan arah yang sebelumnya terhambat karena status tersebut.
Suriah berharap langkah serupa juga diberlakukan AS terhadap organisasi serta pejabat lainnya.
"Langkah tersebut akan berkontribusi terhadap penghapusan pembatasan yang masih berlaku, yang terus berdampak pada lembaga dan pejabat Suriah, serta membuka pintu bagi pendekatan rasional dan berdaulat terhadap kerja sama internasional," bunyi pernyataan Kemlu Suriah, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (8/7/2025).
Meski AS sudah mencabut status teroris, HTS masih berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB yang diberlakukan sejak 2014 atas afiliasinya terhadap Al Qaeda.
Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa juga masih berada di bawah sanksi DK PBB. Sanksi hanya bisa dicabut oleh Dewan Keamanan melalui sidang. Padahal Al Sharaa dilaporkan bakal menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September mendatang.