Juru bicara pemerintah, Yoshihide Suga, mengatakan, pihaknya sangat hati-hati mempelajari masalah ini.
Tidak hanya perempuan yang tak dibolehkan menjadi pewaris takhta, namun juga anggota kekaisaran yang kehilangan status kebangsawaan karena menikah dengan orang biasa. Anak-anak mereka juga tidak dianggap bagian dari garis kekaisaran.
Sementara ituy kalangan konservatif tetap bersikukuh menentang revisi UU Kekaisaran untuk memungkinkan perempuan naik takhta.
Survei melibatkan 732 rumah tangga yang dipilih secara acak dengan total 1.009 responden.
Hasil survei ini sesuai dengan jajak pendapat beberapa tahun terakhir yang menunjukkan dukungan publik untuk memberikan kesempatan perempuan menjadi kaisar.