JAKARTA, iNews.id – Swedia dinobatkan sebagai negara paling bereputasi di dunia pada 2018 versi lembaga Reputation Institute. Dalam daftar yang memuat 55 negara itu Indonesia berada di urutan 32, lebih baik dari sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat (AS) dan Uni Emirat Arab.
Swedia berhasil memuncaki daftar negara paling terkemuka ini karena kebijakan mereka yang menonjol pada jaminan sosial dan keseteraan jender. Swedia menjadi negara teratas dengan skor 81,7 atau melompat dari posisi 3 pada tahun lalu.
Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven menilai status ini didapatkan tak lepas dari kesetaraan dan kebebasan yang menjadi prioritas utama bagi negara tersebut. "Saya yakin bahwa hasil ini karena kebebasan, kesetaraan, dan keamanan," kata Lofven dalam sebuah pernyataan dikutip USA Today, Sabtu (23/6/2018). "Semakin banyak orang memahami bahwa ketidaksetaraan merupakan hambatan utama bagi pembangunan ekonomi di dunia," ujarnya.
Penerimaan Swedia terhadap ratusan ribu pengungsi (imigran) juga menjadi faktor penilaian tinggi terhadap mereka. Reputation Institute memuji Institut Swedia, lembaga publik yang terus mengampanyekan budaya Swedia dan mendorong wisatawan untuk mengunjungi negara tersebut.
"Semakin Anda dapat mengintegrasikan tema umum, nilai-nilai budaya, dan latar belakang menjadi pesan yang efektif, itu akan memperkuat reputasi Anda," kata Kepala Reputation Institute Hahn-Griffiths, dikutip Forbes.