Taati Perintah ICC, Italia Kanada dan Inggris Siap Tangkap Netanyahu

Anton Suhartono
Pejabat tiga negara Eropa, yakni Italia, Kanada, dan Inggris, tegas akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke negara mereka (Foto: AP)

Dia menegaskan keputusan tersebut mengikat dan semua negara anggota Pengadilan, termasuk semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebut," kata Borrell.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024," bunyi pernyataan ICC.

Serangan Israel ke Gaza telah menewaskan 44.000 orang lebih dan menyebabkan 104.000 orang lainnya luka. Sebagian besar dari korban adalah perempuan dan anak-anak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
1 hari lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Nasional
3 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Internasional
3 hari lalu

Dipengaruhi Menteri Radikal Israel, Netanyahu Tolak Masuk Anggota Hamas ke Gaza

Internasional
3 hari lalu

Nah, Trump Tak Akan Paksa Netanyahu Akui Negara Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal