Taati Perintah ICC, Italia Kanada dan Inggris Siap Tangkap Netanyahu

Anton Suhartono
Pejabat tiga negara Eropa, yakni Italia, Kanada, dan Inggris, tegas akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke negara mereka (Foto: AP)

ROMA, iNews.id - Pejabat tiga negara Eropa, yakni Italia, Kanada, dan Inggris, tegas akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung ke negara mereka. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis kemarin mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan di Jalur Gaza.

Italia, Kanada, dan Inggris berjanji akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mematuhi putusan Pengadilan Kriminal Internasional.

Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto mengatakan, pemerintahannya harus mematuhi putusan tersebut jika Netanyahu dan Gallant berkunjung ke Italia. Meski demikian, dia menyayangkan keputusan ICC itu menempatkan Netanyahu dan Gallant pada level yang sama dengan para pejabat Hamas.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyampaikan pemerintahannya juga akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.

Kemudian seorang juru bicara kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan pemerintah akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika memasuki negara tersebut. Namun, dia menegaskan Starmer akan mematuhi keputusan tersebut jika pengadilan Inggris meratifikasi atau mengesahkan surat perintah penangkapan tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Kantor Perdana Menteri Israel merespons surat perintah itu dengan menuduh ICC beruapaya mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap negaranya.

Uni Eropa sebelumnya juga menegaskan akan menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan menjadikannya sebagai perhatian.

"Jadi saya memperhatikan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Gallant, dan para pemimpin Hamas," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Rekor! Israel dan Mesir Teken Kesepakatan Gas Alam Rp585 Triliun

Internasional
4 hari lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
4 hari lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
4 hari lalu

Netanyahu Geruduk Masjid Al Aqsa, Palestina: Provokasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal