TOKYO, iNews.id – Tabrakan pesawat Japan Airlines (JAL) dengan pesawat Korps Penjaga Pantai Jepang (JCG) pada Selasa (2/1/2024) lalu menimbulkan kerugian cukup besar bagi maskapai negeri samurai itu. Menurut perkiraan JAL, insiden tersebut bakal mengakibatkan kerugian operasional sekitar 15 miliar yen atau lebih dari Rp1,6 triliun.
Perusahaan penerbangan itu mengungkapkan, kerugian pesawat tersebut akan ditanggung oleh asuransi. Pihak JAL kini tengah menilai dampak kecelakaan itu terhadap perkiraan pendapatan maskapai untuk tahun keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2024.
Sumber-sumber industri asuransi mengatakan bahwa perusahaan asuransi asal Amerika Serikat, AIG, adalah perusahaan asuransi utama yang memberikan polis “semua risiko” senilai 130 juta dolar AS (lebih dari Rp2 triliun) untuk pesawat jet berbadan lebar milik JAL itu. Pesawat Airbus A350 berusia dua tahun tersebut hancur akibat kebakaran setelah tabrakan dengan pesawat JCG di Bandara Haneda di Tokyo.
Menurut Aviation Safety Network, ini menjadi insiden kerusakan lambung pesawat pertama secara global pada model Airbus A350. Jenis ini, sebagian besar terbuat dari komposit karbon, mulai digunakan secara komersial pada 2015.
Pada saat kecelakaan, seluruh penumpang pesawat JAL yang berjumlah 379 orang berhasil dievakuasi pascatabrakan. Sementara lima dari enam awak pesawat JCG tewas dalam kecelakaan itu.